Pilkades Serentak di Lombok Tengah Resmi Ditunda sampai 2025
Rabu, 08 Maret 2023 – 14:14 WIB
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Lombok Tengah resmi ditunda hingga tahun 2025.
Penundaan Pilkades tersebut, tertuang dalam surat edaran Kemendagri Nomor:100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023.
Dalam surat edaran itu menyebutkan bahwa Bupati/Wali Kota dapat melaksanakan pemilihan kepala desa sebelum 1 November 2023 atau menunda sampai dengan selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah, Zaenal Mustakim mengatakan bahwa penundaan Pilkades itu merujuk pada beberapa pertimbangan.
pihaknya saat ini sedang melakukan revisi perubahan peraturan daerah (Perda) tentang pelaksanaan Pilkades bersama Komisi I DPRD Lombok Tengah.
BERITA TERKAIT
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN