Pilot Ditangkap Sebelum Terbangkan Pesawat, Ayo Tebak Maskapainya Apa?

Pilot Ditangkap Sebelum Terbangkan Pesawat, Ayo Tebak Maskapainya Apa?
Kepala BNN Komjen Budi Waseso. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seorang pilot bernama Rahul Sharma (RS) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tengara Barat (NTB) dalam operasi bersinar di Bandara Internasional Lombok Rabu (21/6).

Warga negara India itu terdeteksi positif narkotika ketika diperiksa petugas. Dia juga terbukti membawa 5,03 gram hashish dalam kopernya.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso menjelaskan, pemeriksaan RS dilaksanakan beberapa saat sebelum pilot berusia 30 tahun itu menerbangkan pesawat menuju Jakarta.

Pascates urine, petugas BNNP NTB langsung mengamankan RS. ”Hasil dari BNNP NTB positif. Lalu kami bawa ke sini (BNN),” katanya kemarin.

Serupa hasil pemeriksaan BNNP NTB, RS positif narkotika ketika tes urine ulang di kantor BNN. Demikian pula hasil tes darah. Berdasar hasil pemeriksaan terkhir, RS mengakui bukan kali pertama mengonsumsi hashish.

”Pengakuan dia (RS) baru tiga bulan,” tegas Buwas, sapaan akrabnya. Namun, BNN belum tahu pasti apakah tiga bulan belakangan RS bertugas aktif.

Itu masih didalami. Saat ini status RS sudah tersangka sekaligus tahanan BNN.

Meski punya hak rehabilitasi, RS tidak dapat mengelak dari sanksi pidana. Buwas menegaskan, ancaman hukuman 20 tahun penjara yang diatur dalam pasal 112 UU No 35/2009 tentang Narkotika tetap berlaku.

Seorang pilot bernama Rahul Sharma (RS) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tengara Barat (NTB) dalam operasi bersinar di Bandara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News