Pilot Merpati Tempuh Jalur hukum

Pilot Merpati Tempuh Jalur hukum
Pilot Merpati Tempuh Jalur hukum

jpnn.com - JAKARTA - Penasehat Hukum Pilot Merpati Ruben Siregar mengungkap bahwa kliennya, yakni Capten Ivan Paltak Siregar dan Kalma Noveka Wikanto merasa tertindas. Keduanya mengalami kesulitan saat ingin mencairkan dana jaminan hari tua (JHT) dan bahkan ditolak oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Klien saya sudah merana, dalam artian belum terima gaji sampai empat bulan dan kesulitan ekonomi saat ini. Sampai mereka enggak bisa tidur karena memikirkan besok makan apa," papar Ruben saat mendampingi dua Pilot Merpati mengelar jumpa pers di Jakarta, Selasa (1/4).

Ruben menilai ada sesuatu yang tak beres pada manajemen Merpati sampai gaji dan tunjangan uang JHT tak juga cair.

"Kami menduga ada sesuatu kenapa gaji itu belum dibayar juga sampai sekarang. Klien kami kaget setiap bulan gajinya dipotong untuk Jamsostek, tapi mau diambil enggak bisa. Nah ini ada apa," terang dia.

Karenanya dia meminta manajemen Merpati untuk bertanggungjawab secara penuh mengenai laporan BPJS Ketenagakerjaan, bahwa sejak tahun 2009 mereka tidak menyetor uang.

"Apa benar ada pengelapan iuran itu, kalau Merpati belum pernah nyetor sejak tahun 2009, trus kemana manajemen Merpati selama ini? Kenapa enggak disetorkan uang itu?," tanya Ruben.

Karena sudah melayangkan surat somasi pada pihak manajemen Merpati dan tak digubris. Maka pihaknya akan menempuh jalur hukum. "Kita sudah layangkan tiga somasi. Makannya kami akan pakai jalur hukum," pungkasnya. (chi/jpnn)

JAKARTA - Penasehat Hukum Pilot Merpati Ruben Siregar mengungkap bahwa kliennya, yakni Capten Ivan Paltak Siregar dan Kalma Noveka Wikanto merasa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News