Pilpres AS 2020: Pakar Hukum Nilai Upaya Trump Bakal Sia-Sia

Dalam kasus Pennsylvania yang diajukan ke pengadilan federal di Philadelphia, Partai Republik menuduh pejabat di pinggiran kota Montgomery County menghitung secara ilegal surat suara lebih awal dan memberi kesempatan kepada pemilih yang menyerahkan surat suara yang rusak untuk memilih ulang.
Jika Biden mengamankan 270 suara elektoral tanpa membutuhkan Pennsylvania, kemungkinan perselisihan hukum di negara bagian itu berkurang, kata para ahli hukum.
Dan adanya penolakan juga harus melalui hierarki pengadilan yang biasa.
"Menurut saya, Mahkamah akan segera menolak segala upaya Presiden atau tim kampanyenya untuk memperpendek proses hukum biasa," kata Steve Vladeck, profesor di University Texas di Austin School of Law.
"Bahkan Bush v. Gore melalui pengadilan Negara Bagian Florida lebih dulu," katanya. (ant/dil/jpnn)
Beberapa pakar hukum di Amerika Serikat meyakini upaya Donald Trump untuk membalikkan keadaan di Pilpres AS 2020 bakal sia-sia
Redaktur & Reporter : Adil
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Yakinlah, Ada Peluang untuk Indonesia di Balik Kebijakan Tarif Donald Trump
- 'Indonesia First’ demi RI yang Berdikari di Tengah Gejolak Dunia
- Gubernur Lemhannas Sebut Kebijakan Tarif Resiprokal Trump Momentum Perkuat Ketahanan Ekonomi
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS