Pilpres Diulang, Ternyata Oposisi yang Menang

Pilpres Diulang, Ternyata Oposisi yang Menang
Warga Malawi mengantre untuk memberikan suara dalam pemilihan ulang pemilihan presiden yang didiskreditkan di Thyolo, Malawi, Selasa (23/6/2020). Foto: REUTERS/Ernest Mwale

jpnn.com, BLANTYRE - Pemimpin oposisi Malawi, Lazarus Chakwera (65), diumumkan sebagai presiden terpilih dalam pemilu ulang negara itu, Sabtu (27/6). Padahal, pemilu yang digelar 13 bulan lalu dimenangkan petahana, Peter Mutharika (79).

“Komisi pemilu mengumumkan bahwa Lazarus Chakwera... telah memperoleh jumlah suara mayoritas yang dibutuhkan, sehingga terpilih sebagai presiden,” ujar ketua komisi pemilu Malawi, Chifundo Kachale.

Menurut data komisi pemilu, Chakwera meraih suara sebanyak 58,57% dalam pemungutan suara ulang yang digelar pada Selasa (23/6) lalu.

“Kemenangan ini adalah kemenangan bagi demokrasi. Dan, hati saya dipenuhi kegembiraan,” kata Chakwera usai pengumuman.

Sementara itu, Mutharika dihadapkan pada dua pilihan, yakni mengajukan banding di pengadilan atas hasil pemilu atau menerima kekalahannya tersebut.

Para analis politik menilai bahwa pemungutan suara ulang di Malawi itu merupakan pengujian terhadap kemampuan pengadilan-pengadilan di Afrika untuk menangani kecurangan pemilu dan membatasi kekuasaan presiden.

Pada Februari, dewan pengadilan membatalkan hasil pemilu presiden Mei 2019 yang menyatakan Mutharika kembali terpilih untuk periode kedua dengan alasan terdapat ketidakberesan dalam pemungutan suara itu, serta memerintahkan pemilu ulang.

Hasil pemilu 2019 yang dibatalkan itu turut memaksa perubahan pada sistem pemilihan umum, yakni dari sistem pluralitas (pemenang adalah yang meraih suara terbanyak) menjadi sistem proporsional (pemenang harus meraih lebih dari 50% total suara).

Pemimpin oposisi Malawi, Lazarus Chakwera (65), diumumkan sebagai presiden terpilih dalam pemilu ulang negara itu, Sabtu (27/6).

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News