Pimpin RDP Komite II DPD RI - Kementerian ESDM, Begini Pernyataan Yorrys Raweyai

Senada dengan Bustami, Wakil Ketua Komite II Abdullah Puteh menyoroti perizinan yang selalu ke pemerintah pusat tanpa campur tangan pemda. Menurutnya, harusnya pemerintah daerah juga dapat dilibatkan dalam perizinan.
“Jika semua perizinan selalu ke pusat. Alangkah baiknya, pemda juga turut serta. Setidaknya memberikan masukkan,” tegasnya.
Puteh juga menyarankan Kementerian ESDM untuk memberdayakan kembali UKM di daerah. “UKM seharusnya bisa diberdayakan atau kolaborasi, dan CSR juga perlu dipertimbangkan untuk daerah-daerah yang minim SDA-nya,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota DPD RI Provinsi Gorontalo Dewi Sartika Hemeto mengatakan rasio elektrifikasi di Gorontalo baru 80 persen. Artinya masih banyak rumah-rumah di Gorontalo yang belum mendapatkan akses listrik.
“Kami berharap pemerintah bisa mendorong ini sehingga rasio elektrifikasi di Gorontalo mencapai 100 persen. Kami minta dukungan dari Kementerian ESDM,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial menyambut baik DPD RI yang akan membantu menyosialisasikan program dari Kementerian ESDM.
“Kami sangat berterimakasih bila DPD RI ingin membantu kami dalam menyosialisasikan program Kementerian ESDM. Hal ini tentunya sangat membantu kami,” tuturnya.
Sementara itu, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menjelaskan terkait perizinan ke pusat merupakan amanat UU. Untuk saat pandemi Covid-19 ini, Kementerian ESDM tetap membuka perizinan namun secara online.
Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai mengatakan pihaknya dengan tangan terbuka membantu Kementerian ESDM di daerah.
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- UID Gelar Kelulusan BEKAL Pemimpin 4.0, Cetak Pemimpin Muda untuk Kelola SDA Indonesia
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah