Pimpinan dan Peserta Kongres Rakyat Papua Ditangkap
Kamis, 20 Oktober 2011 – 09:12 WIB
Sementara itu, Kapolres Jayapura Kota, AKBP. H. Imam Setiawan,SIK menjelaskan bahwa pembubaran paksa KRP III dan penangkapan tokoh maupun peserta KRP itu itu karena KRP tersebut sebagai proses pelanggaran hukum yang mengakui adanya negara di atas negara sah.
"Yang ditangkap antara lain Forkorus Yaboisembut (presiden), Edison Waromy (perdana menteri), Selfius Bobii (ketua panitia), Dominikus Surabut dan sejumlah Petapa," paparnya.
Ditegaskan Kapolres, dibubarkannya KRP III karena mereka telah menghianati kesepakatan untuk tidak mengibarkan bendera Bintang Kejora dan membacakan hasil deklarasi KRP III. "Kami sudah menyampaikan kepada panitia KRP III ada dua hal yang dilarang, tapi mereka malah melanggar kesepakatan. Selain itu, mereka ini adalah hanya sekelompok kecil, sehingga dilakukan pembubaran ditambah penangkapan sejumlah orang," tegasnya.
Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat supaya tidak terprovokasi, dan supaya tidak mudah dibohongi. Bahkan Kapolres mengajak supaya masyarakat belajar dari orang yang mengetahui sejarah. "Misalnya pendiri OPM pertama kali saat ini sudah menjadi warga negara Indonesia dan mereka mengatakan bahwa mereka telah merasakan perbedaan pembangunan," katanya.
JAYAPURA - Aparat gabungan dari TNI/Polri terpaksa membubarkan Kongres Rakyat Papua (KRP) III yang berlangsung di lapangan sepak bola Zakheus Padang
BERITA TERKAIT
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti