Pimpinan DPD RI Apresiasi Penetapan 10 Tersangka Baru Kasus ASABRI

Pimpinan DPD RI Apresiasi Penetapan 10 Tersangka Baru Kasus ASABRI
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin (kanan). Foto: Humas DPD RI

Kejaksaan juga melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis dengan kegiatan yang dikawal sebanyak 44 proyek strategis senilai Rp 142,9 triliun. Total sampai semester pertama tahun ini sebanyak 96 buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kejaksaan Agung (Kejagung) di era ST Burhanuddin memiliki semangat yang besar untuk melakukan gebrakan dan menjalankan reformasi birokrasi di internal Korps Adhyaksa. Dan, semangat itu harus dituruti secara menyeluruh oleh seluruh anggota di tubuh lembaga Kejaksaan,” kata eks Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Menurut Sultan, untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya berjalan dengan baik, Kejaksaan Agung harus selalu didorong untuk membenahi SDM aparat yang berada di lingkungan kejaksaan Agung.

Selain itu, aparat kejaksaan harus mampu menerjemahkan keinginan Jaksa Agung untuk melakukan pembenahan dan tidak bermain-main dengan kasus hukum, tidak pilih kasih dalam penanganan perkara dan tidak mudah dipengaruhi oleh faktor-faktor yang dapat mencederai hukum dan merusak nama baik Kejaksaan Agung.

“Saya yakin kejaksaan sudah on the track. Dan, ke depan jika perubahan secara konsisten dilakukan seperti saat ini, maka visi misi penegakan hukum di Indonesia akan terwujud,” ungkap Sultan.(fri/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kejakgung menetapkan sepuluh tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada PT Asabri.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News