Pimpinan DPR Bantah Incar Wa Ode Nurhayati
Rabu, 14 Desember 2011 – 14:13 WIB
Tanpa menyebut nama, Pramono menegaskan bahwa siapapun yang melakuan tindak korupsi, dirinya tidak menganggap whistleblower. "Jika dia tidak melakukan atau dicoba diduga disuap, suap bisa dikatakan whistleblower. Tapi jika dia melakukan dan terkuak di muka publik harus diperlakukan sama di muka hukum," pungkasnya. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pimpinan DPR membantah mengincar anggota Badan Anggaran, Wa Ode Nurhayati dalam kasus mafia banggar. Wakil Ketua DPR Pramono Anung, memertanyakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- IGN Selenggarakan Simulasi Sidang PBB yang Diikuti Anak Muda dari Seluruh Dunia
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah