Pimpinan DPR Beberkan Alasan Belum Buka Draf RKUHP

Pimpinan DPR Beberkan Alasan Belum Buka Draf RKUHP
Wakil Ketua DPR Sufmi dasco Ahmad. Foto: Humas DPR RI

"Komisi III melalui pimpinan DPR akan bersurat kepada presiden untuk melanjutkan pembahasan ke tahapan selanjutnya," kata Desmond seusai memimpin rapat dengar pendapat pembahasan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, Rabu (25/5).(mcr8/jpnn)


Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membeberkan alasan pihaknya belum membuka akses draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News