Pimpinan DPR Beberkan Alasan Belum Buka Draf RKUHP
Selasa, 28 Juni 2022 – 13:50 WIB

Wakil Ketua DPR Sufmi dasco Ahmad. Foto: Humas DPR RI
"Komisi III melalui pimpinan DPR akan bersurat kepada presiden untuk melanjutkan pembahasan ke tahapan selanjutnya," kata Desmond seusai memimpin rapat dengar pendapat pembahasan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, Rabu (25/5).(mcr8/jpnn)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membeberkan alasan pihaknya belum membuka akses draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo