Pimpinan DPR Hanya Jubir

Pimpinan DPR Hanya Jubir
Pimpinan DPR Hanya Jubir
JAKARTA- Adanya wacana agar kewenangan pimpinan DPR RI diminimalisir dalam UU Susduk yang baru, ditanggapi dengan santai oleh Ketua DPR Agung Laksono. “Bagi saya selaku Ketua DPR nggak ada masalah (kewenangan dikurangi, red). Tapi kewenangan apa yang mau dikurangi? Selama ini juga biasa saja, nggak ada yang istimewa, sama saja dengan anggota DPR yang lain,” kata Agung kepada pers di Jakarta, Senin (15/12).

Agung menegaskan bahwa selama ini dirinya selaku Ketua DPR juga tidak menempatkan diri sebagai orang yang paling berkuasa. “Saya justru sejak awal sudah bikin kartu nama bahwa saya itu hanya sebagai speaker (juru bicara) saja. Nggak ada beda, yang membedakan hanya protokoler saja,” terangnya.

Selama ini, aku Agung, selaku Ketua DPR dirinya tidak bisa mengeluarkan keputusan atau kebijakan kecuali memang sudah menjadi keputusan DPR. “Makanya saya kalau bicara, kalau itu memang keputusan DPR, saya katakan itu keputusan DPR, tapi kalau itu pendapat saya pribadi, ya saya katakan sebagai pendapat pribadi,” ulasnya.

Kecuali tentang proyek-proyek yang akan dilaksanakan oleh pihak Sekjen DPR setelah mendapat persetujuan dari BURT, Agung justru ke depan meminta agar rencana proyek-proyek itu dilaporkan dulu kepada pimpinan DPR. “Jangan langsung dieksekusi oleh Sekjen. Sekjen kita minta melaporkan dulu ke pimpinan DPR, agar setelah itu pimpinan DPR menyampaikan kepada fraksi-fraksi. Kalau misalnya tidak disetujui, ya nggak jadi,” sebutnya.

Menyinggung proyek renovasi gedung DPR yang sempat membaut heboh karena menelan biaya hingga Rp 33 miliar, Agung menyebut bahwa setelah dilakukan rapat evaluasi, akhirnya ada anggaran yang bisa dihemat mencapai Rp4,7 miliar.(eyd)

JAKARTA- Adanya wacana agar kewenangan pimpinan DPR RI diminimalisir dalam UU Susduk yang baru, ditanggapi dengan santai oleh Ketua DPR Agung Laksono.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News