Pimpinan DPR Kaget KPU-Lemsaneg Teken MoU

Pimpinan DPR Kaget KPU-Lemsaneg Teken MoU
Pimpinan DPR Kaget KPU-Lemsaneg Teken MoU

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung mengaku kaget mengetahui adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara Komisi Pemilihan Umum dengan Lembaga Sandi Negara terkait pengamanan data KPU saat pemilihan umum 2014.

"Kerjasama ini mengagetkan semua orang. Lemsaneg itu lembaga tertutup, diam-diam kemudian terlibat Pemilu," kata Pramono di Gedung DPR RI, Selasa (1/10).

Dikatakan Pramono, adanya nota kesepahaman antara KPU dengan Lemsaneg tidak boleh mengurangi tugas KPU. Bila kerjasama itu untuk menghindarkan tingkat kecurangan pemilu, maka Lemsaneg tidak boleh masuk ke ranah operasional KPU.

"MoU tidak bisa mereduksi keberadaan UU Pemilu. Semata-mata ada Lemsaneg hanya memperkuat, jangan sampai ada kebocoran kecurangan pemilu itu yang paling penting," ujar politikus PDIP itu.

Pramono berharap MoU KPU-Lemsaneg tidak sampai mengurangi kepercayaan publik terhadap KPU. Karena Lemsaneg memang tidak bisa masuk ke KPU sebagai lembaga independen.

"Pemerintah saja tidak bisa ikut campur. Ini hal mengejutkan. Yang jadi tugas lembaga sandi negara adalah hal-hal yang berkaitan dengan negara. Supaya tidak terjadi konflik of interset, penguasaan operasional KPU tidak boleh dicampuri," tegasnya.

Diakui Pramono, sejatinya MoU tersebut tidak perlu dilakukan karena KPU sudah diatur dengan UU KPU. Karena itu jajaran pimpinan KPU tidak perlu mereduksi lembaha di luar kepentingan utama.

"Karena selain mengejutkan, juga menimbulkan kecurigaan. Pengamanan data elektronik kewenangan sepenuhnya di KPU, MoU tidak terlalu berpengaruh," pungkas politikus yang akrab disapa Pram itu.(Fat/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung mengaku kaget mengetahui adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara Komisi Pemilihan Umum dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News