Pimpinan DPR Minta Komisi IX Kawal Proses Penegakan Hukum Obat Sirop
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta komisi XI untuk mengawa proses hukum terkait obat sirop yang menyebabkan gangguan gagal ginjal akut pada anak.
"Kami akan minta kepada komisi teknis, dalam hal ini Komisi IX untuk mengawal proses penegakan hukumnya," kata Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/11).
Politikus partai Gerindra itu menyatakan akan memanggil pihak BPOM dan Kementerian Kesehatan dalam rapat-rapat kerja mendatang oleh Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan.
"Saya rasa komisi teknis, Komisi IX, tentunya juga menaruh bagian dan saya yakin dalam rapat-rapat kerja dalam masa sidang ini memang akan ada undangan atau rapat kerja baru dari BPOM dan Kementerian Kesehatan," ujarnya.
Dia menyesalkan perusahaan farmasi yang menggunakan bahan baku etilen Glikol (EG) dan dietilen Glikol (DEG) di atas ambang batas yang ditentuka,n sehingga mengakibatkan kasus ginjal akut merebak.
"Kami memang prihatin karena seharusnya perusahaan farmasi yang sudah berpengalaman memproduksi obat, itu tidak demikian karena ini mengakibatkan hal-hal berbahaya, terutama bagi anak-anak," ucapnya.
Menurut dia, BPOM bertugas mengawasi dan melakukan tes-tes berkala terhadap obat-obatan dalam kurun waktu tertentu.
"Saya pikir kalau dari awal BPOM sudah lebih dahulu mendeteksi, yang kami takut ada kemudian perubahan formula yang kemudian diproduksi setelah pemeriksaan-pemeriksaan rutin," ujarnya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta komisi XI untuk mengawa proses hukum terkait obat sirop yang menyebabkan gangguan gagal ginjal akut.
- Dasco Bilang Begini Soal Rencana Pertemuan Mega-Prabowo
- Kalahkan Rosan, Dasco Sudah Dua Kali Bukber dengan Puan
- Soal Pertemuan Prabowo dengan Megawati, Dasco: Sedang Direncanakan
- Dasco dan Andre Lepas 50 Bus Pulang Basamo 2024: Ini Komitmen Prabowo Membangun Sumbar
- Sufmi Dasco Kecam Serangan Teroris di Gedung Konser Rusia
- Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Indonesia Berproses di Senayan