Pimpinan DPRD Tetap Jatah Peraih Kursi Terbanyak
Rabu, 05 November 2014 – 19:53 WIB

Pimpinan DPRD Tetap Jatah Peraih Kursi Terbanyak
"Keputusannya memang kami mau harus cepat, karena pimpinan DPRD di daerah sudah harus dipilih," tandas Ahmad. (flo/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan uji materi terhadap Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis