Pimpinan Komisi II Sebut Camat Dukung Jokowi Bisa Dipidana
Selasa, 26 Februari 2019 – 19:35 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria mendesak kasus camat di Makassar, Sulawesi Selatan yang mendukung Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin, diusut tuntas.
BERITA TERKAIT
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Malam-malam, Prabowo-Gibran Temui Jokowi di Istana
- Tip Bisnis dari Sri Agustin, Nasabah PNM Mekaar yang Dipuji Jokowi
- Airlangga Hartarto: Bagi Kami, Pak Jokowi dan Mas Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar