Pimpinan KPK Ancam Mundur
Selasa, 15 September 2009 – 12:51 WIB
JAKARTA- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dipastikan akan mengundurkan diri jika salah satu di antara mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Kepastian ini disampaikan wakil Ketua KPK, M jasin kepada wartawan di kantornya, Selasa (15/9). Jasin yang masuk KPK sejak kepemimpinan Taufiquerahman Rukki (KPK jilid I), mengaku heran pencekalan Anggoro diributkan kepolisian. Pasalnya, dengan prosedur yang sama, sudah ratusan saksi maupun tersangka dicekal dan tak pernah dipersoalkan aparat hukum lain.
Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan ini, langkah tersebut akan dilakukan bila kepolisian bersikukuh menuduh mereka telah menyalahgunakanan wewenang dalam pencekalan Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo.
"Kenapa yang dicekal Anggoro kok berbeda. Dan kita ini (mencekal) sudah didasarkan mekanisme ketentuan dan undang-undang, jadi nggak menyimpang. Kalau ini dipermasalahkan, jadi tanda tanya besar," ucapnya, saat menggelar jumpa pers di auditorium KPK, Selasa (15/9).
Baca Juga:
JAKARTA- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dipastikan akan mengundurkan diri jika salah satu di antara mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali