Pimpinan KPK Ancam Mundur

Pimpinan KPK Ancam Mundur
Pimpinan KPK Ancam Mundur
JAKARTA- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dipastikan akan mengundurkan diri jika salah satu di antara mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Kepastian ini disampaikan wakil Ketua KPK, M jasin kepada wartawan di kantornya, Selasa (15/9).

Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan ini, langkah tersebut akan dilakukan bila kepolisian bersikukuh menuduh mereka telah menyalahgunakanan wewenang dalam pencekalan Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo.

"Kenapa yang dicekal Anggoro kok berbeda. Dan kita ini (mencekal) sudah didasarkan mekanisme ketentuan dan undang-undang, jadi nggak menyimpang. Kalau ini dipermasalahkan, jadi tanda tanya besar," ucapnya, saat menggelar jumpa pers di auditorium KPK, Selasa (15/9).

Jasin yang masuk KPK sejak kepemimpinan Taufiquerahman Rukki (KPK jilid I), mengaku heran pencekalan Anggoro diributkan kepolisian. Pasalnya, dengan prosedur yang sama, sudah ratusan saksi maupun tersangka dicekal dan tak pernah dipersoalkan aparat hukum lain.

JAKARTA- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dipastikan akan mengundurkan diri jika salah satu di antara mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News