Pimpinan KPK Gencarkan OTT di Sisa Masa Jabatan, Ini Alasannya
Rabu, 04 September 2019 – 21:21 WIB
Lebih lanjut Basaria mengatakan, menggencarkan OTT bukan berarti KPK melalaikan pencegahan. Sebab, KPK juga melakukan pencegahan atas tindak pidana korupsi.
"Perlu dipahami, OTT memang bukanlah strategi tunggal dalam pemberantasan korupsi. Upaya pencegahan terus dilakukan KPK jika korupsi belum terjadi," katanya.(tan/jpnn)
Pimpinan KPK periode 2015-2019 yang akan berakhir pada Desember mendatang menggencarkan operasi tangkap tangan (OTT).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- OTT KPK di Sidoarjo, 10 Orang Diperiksa, Ternyata Ini Kasusnya
- Ini Penjelasan Nurul Ghufron soal OTT KPK di Kaltim
- OTT KPK di Bondowoso Jatim, 3 Orang Dibawa ke Jakarta, Lihat
- Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 39,5 M
- Kasus Kabasarnas, Pimpinan KPK Johanis Tanak Disentil Koalisi Masyarakat Sipil
- KPK Melakukan OTT terhadap Militer Aktif, TB Hasanuddin: Harus Langsung Diserahkan ke POM TNI