Pimpinan KPK Gencarkan OTT di Sisa Masa Jabatan, Ini Alasannya

Pimpinan KPK Gencarkan OTT di Sisa Masa Jabatan, Ini Alasannya
Basaria Panjaitan (kanan). Foto: dok/JPNN.com

Lebih lanjut Basaria mengatakan, menggencarkan OTT bukan berarti KPK melalaikan pencegahan. Sebab, KPK juga melakukan pencegahan atas tindak pidana korupsi.

"Perlu dipahami, OTT memang bukanlah strategi tunggal dalam pemberantasan korupsi. Upaya pencegahan terus dilakukan KPK jika korupsi belum terjadi," katanya.(tan/jpnn)


Pimpinan KPK periode 2015-2019 yang akan berakhir pada Desember mendatang menggencarkan operasi tangkap tangan (OTT).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News