Pimpinan KPK Gencarkan OTT di Sisa Masa Jabatan, Ini Alasannya

Pimpinan KPK Gencarkan OTT di Sisa Masa Jabatan, Ini Alasannya
Basaria Panjaitan (kanan). Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 yang akan berakhir pada Desember mendatang menggencarkan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam kurun waktu sejak Senin (2/9) hingga Selasa (3/9), OTT lembaga antirasuah itu menggelar dua OTT yang menjaring Bupati Muara Enim Ahmad Yani, Bupatu Bengkayang Suryadman Gidot dan direksi BUMN perkebunan.

Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, OTT merupakan penindakan untuk memberantasan korupsi. "OTT ataupun penanganan perkara dengan cara lain perlu terus dilakukan secara konsisten, sebagaimana halnya dengan upaya pencegahan korupsi," kata Basaria di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).

BACA JUGA: Manisnya Fee Suap Proyek Distribusi Gula Membuat Lima Orang Terjerat OTT KPK

Basaria melanjutkan, instrumen pencegahan korupsi yang diatur dalam undang-undang mencakup banyak hal. Di antaranya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), gratifikasi, pendidikan antikorupsi dan kajian.

Mantan polisi itu menjelaskan, KPK telah membuat terobosan untuk memaksimalkan fungsi trigger mechanism dengan membentuk unit koordinator wilayah. Namun, katanya, unit itu tidak akan maksimal tanpa dukungan dan komitmen dari institusi lainnya.

"Upaya pencegahan tersebut sulit akan berhasil jika tidak didukung oleh komitmen yang sama kuatnya dari elemen lain, seperti pemerintah pusat dan daerah, parlemen, instansi lain, serta entitas politik, seperti parpol," kata dia.

Basaria menegaskan, korupsi melibatkan banyak aktor politik. "Sehingga jika kami bicara tentang keberhasilan pencegahan, benar-benar dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh elemen bangsa ini," kata Basaria.

BACA JUGA: Demokrat Tak Akan Bantu Bupati Gidot Ladeni KPK

Pimpinan KPK periode 2015-2019 yang akan berakhir pada Desember mendatang menggencarkan operasi tangkap tangan (OTT).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News