Ferdinand Pastikan Demokrat Tak Akan Bantu Bupati Gidot Ladeni KPK

Ferdinand Pastikan Demokrat Tak Akan Bantu Bupati Gidot Ladeni KPK
Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat (PD) Ferdinand Hutahaean. Foto: JPNN.Com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat (PD) Ferdinand Hutahaean menyayangkan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot. Ferdinand beralasan, selama ini Gidot sebagai kader PD cukup berprestasi.

"Kami, Partai Demokrat menyayangkan kejadian ini karena Gidot selama ini adalah kader kami yang cukup menonjol dan berprestasi," kata Ferdinand saat dihubungi jpnn.com, Rabu (4/9).

BACA JUGA: KPK Bekuk Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dan 2 Anak Buahnya

Ferdinand menambahkan, partainya akan memberikan sanksi kepada Gidot. Hal itu sesuai dengan pakta integritas yang ditandatangi kader partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.

Gidot terancam dipecat dari partai berlambang segitiga merah putih itu. "Terkait dengan OTT yang terjadi kemarin, sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani oleh kader Partai Demokrat sebagai komitmen pemberantasan korupsi, maka yang bersangkutan akan diberhentikan dari partai," ungkap dia.

Ferdinand menambahkan, Partai Demokrat tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Gidot. "Sebagai teman dan sahabat, kami akan terus menjadi sahabat yang setidaknya memberikan suport secara morel untuk menghadapi kasus yang menimpanya," paparnya.

BACA JUGA: Terjaring OTT KPK, Bupati Bengkayang Sandang Status Tersangka

Lebih lanjut Ferdinand mengatakan, OTT justru menjadi bukti KPK belum mampu menekan praktik korupsi. Meski demikian Ferdinand tetap mengapresiasi OTT KPK sebagai kinerja positif yang ditunjukkan komisi pimpinan Agus Rahardjo itu.

Partai Demokrat (PD) Ferdinand Hutahaean menyayangkan kadernya yang juga Bupati Bengkayang Suryadman Gidot yang terjaring OTT KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News