Pimpinan MPR dan Menko Polhukam Bahas Kondisi Papua, Tercipta Kesepakatan Ini

Pimpinan MPR dan Menko Polhukam Bahas Kondisi Papua, Tercipta Kesepakatan Ini
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD untuk membahas kondisi Papua pada Rabu (16/2) di Kantor Kemenko Polhukam. Foto: Humas MPR RI

"Tinggal pelaksanaannya yang harus dijalankan secara tepat dan cepat. Becermin dari implementasi UU Otsus Papua dari periode 2002 hingga 2021,'' ucapnya.

Pemerintah pusat telah menyalurkan dana otsus dan dana tambahan Infrastruktur (DTI) Rp 138,65 triliun untuk Provinsi Papua dan Papua Barat.

Sementara itu, pada kurun 2005 sampai 2021, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) ke Provinsi Papua dan Papua Barat telah mencapai Rp 702,3 triliun.

Evaluasi diperlukan untuk mengukur efektivitas, akuntabilitas, dan output sehingga bisa memberikan kejelasan sejauh mana anggaran yang besar tersebut memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat Papua dan Papua Barat.

Pembangunan kesejahteraan di Papua harus diarahkan pada transformasi otonomi khusus yang difokuskan pada 5 kerangka percepatan.

Secara garis besar meliputi percepatan pembangunan SDM unggul, inovatif, dan berkarakter; percepatan transformasi dan pembangunan ekonomi; percepatan pembangunan infrastruktur dasar; peningkatan dan pelestarian lingkungan hidup; serta percepatan reformasi birokrasi.

"Seluruhnya terfokus pada semangat keberpihakan kepada warga asli Papua dan bermuara pada terwujudnya masyarakat Papua yang maju, sejahtera, damai, dan bermartabat,'' tandas Bamsoet. (mrk/jpnn)

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, pemerintah bersama MPR sepakat untuk terus menjadikan kondisi di Papua dan Papua Barat makin aman, damai, dan kondusif


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News