Pimpinan MPR Dukung Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang
"Kembali terbukti potensi umat untuk membantu keuangan atau pembangunan bangsa, karenanya kalaupun tidak "diterimakasihi", janganlah dizalimi, jangan diberlakukan secara tidak adil misalnya dengan tuduhan atau framing intoleran, radikalisme dan ekstrimisme," kata Hidayat dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (25/1).
Sosok yang karib disapa Ustaz HNW itu menjelaskan potensi wakaf uang berdasar data Badan Wakaf Indonesia mencapai Rp 180 triliun, dan realisasinya selama ini baru di angka Rp 255 miliar.
Namun, justru di 2020 ketika pandemi Covid-19 terjadi, pemerintah berhasil memperoleh Rp 65,7 miliar dari hanya dua kali penerbitan cash waqf linked Sukuk.
Dia menegaskan, bila pembelian Sukuk umumnya didominasi perbankan yang mencari portofolio aman, dalam kasus Sukuk wakaf uang pembelinya 95 persen adalah individual. Artinya, ia menjelaskan, dalam kondisi sulit pun umat Islam selalu siap berkontribusi untuk negara.
Anggota Komisi VIII DPR yang membidangi urusan agama ini menilai selain wakaf uang, pemerintah juga menerima kontribusi dana umat dalam bentuk zakat dan dana haji.
Menurutnya, perolehan zakat nasional terus meningkat hingga tembus Rp 10 triliun di tahun 2020.
Dana tersebut antara lain digunakan untuk membantu kewajiban negara menyelesaikan masalah sosial ekonomi di Indonesia.
Pada tahun yang sama, dana kelolaan haji mencapai Rp 135 triliun.
Hidayat menegaskan dengan berbagai bantuan, kontribusi, dan pengorbanan itu, bukan berarti umat Islam minta diistimewakan, tetapi wajarnya pemerintah berlaku adil.
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Jokowi Bakal Menonton Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Kamar: Menang, Insyaallah