Pimpinan MPR Dukung Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang

"Kembali terbukti potensi umat untuk membantu keuangan atau pembangunan bangsa, karenanya kalaupun tidak "diterimakasihi", janganlah dizalimi, jangan diberlakukan secara tidak adil misalnya dengan tuduhan atau framing intoleran, radikalisme dan ekstrimisme," kata Hidayat dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (25/1).
Sosok yang karib disapa Ustaz HNW itu menjelaskan potensi wakaf uang berdasar data Badan Wakaf Indonesia mencapai Rp 180 triliun, dan realisasinya selama ini baru di angka Rp 255 miliar.
Namun, justru di 2020 ketika pandemi Covid-19 terjadi, pemerintah berhasil memperoleh Rp 65,7 miliar dari hanya dua kali penerbitan cash waqf linked Sukuk.
Dia menegaskan, bila pembelian Sukuk umumnya didominasi perbankan yang mencari portofolio aman, dalam kasus Sukuk wakaf uang pembelinya 95 persen adalah individual. Artinya, ia menjelaskan, dalam kondisi sulit pun umat Islam selalu siap berkontribusi untuk negara.
Anggota Komisi VIII DPR yang membidangi urusan agama ini menilai selain wakaf uang, pemerintah juga menerima kontribusi dana umat dalam bentuk zakat dan dana haji.
Menurutnya, perolehan zakat nasional terus meningkat hingga tembus Rp 10 triliun di tahun 2020.
Dana tersebut antara lain digunakan untuk membantu kewajiban negara menyelesaikan masalah sosial ekonomi di Indonesia.
Pada tahun yang sama, dana kelolaan haji mencapai Rp 135 triliun.
Hidayat menegaskan dengan berbagai bantuan, kontribusi, dan pengorbanan itu, bukan berarti umat Islam minta diistimewakan, tetapi wajarnya pemerintah berlaku adil.
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu