Pimpinan MPR Minta Polisi Segera Menahan Tersangka Dalam Kasus Ini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto meminta kepolisian serius menuntaskan dugaan kasus pencabulan terhadap anak di sebuah Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Depok, Jawa Barat.
Dia mendorong polisi menahan para tersangka dalam kasus tersebut.
Yandri mengatakan itu setelah menerima para perwakilan korban dugaan pencabulan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/7).
"Saya meminta kepolisian segera menangkap pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata politkus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Yandri menargetkan penahanan kepada para tersangka paling lambat bisa dilakukan Kamis (28/7) besok, agar tidak memunculkan praduga publik.
"Kalau tidak (ditahan, red), berarti ada sesuatu yang dianggap tidak serius," ujar legislator dari Daerah Pemilihan II Banten itu.
Yandri juga meminta penegak hukum bisa menjerat para tersangka dengan hukuman pemberatan.
Contohnya, kata alumnus Universitas Bengkulu itu, para tersangka bisa dijerat hukuman maksimal dan kebiri demi menunjukkan efek jera.
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto menargetkan penahanan kepada para tersangka paling lambat Kamis (28/7) besok.
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi
- Hadiri Peluncuran Koperasi KTNM, Fadel Muhammad Sampaikan Sejumlah Harapan