Pimpinan MPR Minta Polisi Segera Menahan Tersangka Dalam Kasus Ini

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto meminta kepolisian serius menuntaskan dugaan kasus pencabulan terhadap anak di sebuah Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Depok, Jawa Barat.
Dia mendorong polisi menahan para tersangka dalam kasus tersebut.
Yandri mengatakan itu setelah menerima para perwakilan korban dugaan pencabulan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/7).
"Saya meminta kepolisian segera menangkap pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata politkus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Yandri menargetkan penahanan kepada para tersangka paling lambat bisa dilakukan Kamis (28/7) besok, agar tidak memunculkan praduga publik.
"Kalau tidak (ditahan, red), berarti ada sesuatu yang dianggap tidak serius," ujar legislator dari Daerah Pemilihan II Banten itu.
Yandri juga meminta penegak hukum bisa menjerat para tersangka dengan hukuman pemberatan.
Contohnya, kata alumnus Universitas Bengkulu itu, para tersangka bisa dijerat hukuman maksimal dan kebiri demi menunjukkan efek jera.
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto menargetkan penahanan kepada para tersangka paling lambat Kamis (28/7) besok.
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh