Pimpinan MPR Minta Polisi Segera Menahan Tersangka Dalam Kasus Ini
Rabu, 27 Juli 2022 – 23:47 WIB

Yandri Susanto. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
"Harus ada pemberatan, pemberatan itu bisa hukum kebiri," ujar Yandri Susanto.
Yandri sangat geram dengan dugaan pencabulan di Ponpes Riyadhul Jannah.
Terlebih, korbannya ada empat orang yang tercatat berusia di bawah sepuluh tahun dan berstatus yatim piatu.
"Saya kira ini sadis, menurut saya. Jangan kita lengah. Harus dikawal proses hukumnya," ujar Yandri. (ast/jpnn)
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto menargetkan penahanan kepada para tersangka paling lambat Kamis (28/7) besok.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh