Pimpinan MPR Minta Polisi Segera Menahan Tersangka Dalam Kasus Ini

Pimpinan MPR Minta Polisi Segera Menahan Tersangka Dalam Kasus Ini
Yandri Susanto. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

"Harus ada pemberatan, pemberatan itu bisa hukum kebiri," ujar Yandri Susanto.

Yandri sangat geram dengan dugaan pencabulan di Ponpes Riyadhul Jannah.

Terlebih, korbannya ada empat orang yang tercatat berusia di bawah sepuluh tahun dan berstatus yatim piatu.

"Saya kira ini sadis, menurut saya. Jangan kita lengah. Harus dikawal proses hukumnya," ujar Yandri. (ast/jpnn)

Wakil Ketua MPR Yandri Susanto menargetkan penahanan kepada para tersangka paling lambat Kamis (28/7) besok.


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News