Pimpinan MPR Minta Polisi Segera Menahan Tersangka Dalam Kasus Ini
Rabu, 27 Juli 2022 – 23:47 WIB
"Harus ada pemberatan, pemberatan itu bisa hukum kebiri," ujar Yandri Susanto.
Yandri sangat geram dengan dugaan pencabulan di Ponpes Riyadhul Jannah.
Terlebih, korbannya ada empat orang yang tercatat berusia di bawah sepuluh tahun dan berstatus yatim piatu.
"Saya kira ini sadis, menurut saya. Jangan kita lengah. Harus dikawal proses hukumnya," ujar Yandri. (ast/jpnn)
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto menargetkan penahanan kepada para tersangka paling lambat Kamis (28/7) besok.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Catatan Ketua MPR: Gotong Royong & Menghidupkan Kewajiban Saling Kontrol dan Seimbang
- Lestari Moerdijat Minta UMKM Harus Konsisten Tingkatkan Kualitas, Ini Tujuannya
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Lestari Moerdijat Sebut Banyak Hal Menguntungkan Jika Kesetaraan Gender Diwujudkan
- Terima Forum Aktivis Nasional, Bamsoet Dukung Ajang Tribute to Akbar Tandjung
- Syarief Hasan Tekankan Pentingnya Diversifikasi Produk untuk Genjot Ekspor Pertanian