Pimpinan Ponpes di NTB Jadi Tersangka, Kasusnya Memalukan
Kamis, 11 Mei 2023 – 22:01 WIB

Kepala Satreskrim Polres Lombok Timur AKP Hilmi Manossoh Prayugo (kedua kiri) bertemu dengan Dirreskrimum Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan (ketiga kanan) bersama tim subdit renakta dalam kegiatan asistensi penanganan kasus pelecehan santriwati di Selong, Lombok Timur, Sabtu (6/5/2023). Foto: ANTARA/HO-Polda NTB
Kepala Subdit Renakta Reskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati pun menyampaikan bahwa penyidik Polres Lombok Timur sudah menangani kasus tersebut sesuai prosedur hukum.
"Penanganan oleh Polres sudah on the track, jadi kami hanya kawal saja," ujar Pujawati.(antara/jpnn)
Seorang pimpinan ponpes di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat berinisial LM, 40, ditetapkan tersangka dalam kasus pelecehan terhadap santriwati.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum