Pimpinan Sudah Lengkap, KPK Ajukan Kasasi Praperadilan Budi Gunawan
jpnn.com - JAKARTA - Kasus Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan belum selesai buat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah menerima salinan putusan praperadilan Budi Gunawan dari pengadilan, KPK pun berani ambil sikap.
"Menyikapi hasil praperadilan, KPK telah menerima salinan putusan pengadilan secara lengkap," tutur Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di @KPK_RI, sesaat lalu.
Di twitter-nya, sikap atau langkah KPK dalam menyikapi putusan praperadilan Budi Gunawan yang diketok palu oleh Hakim Sarpin Rizaldi, Senin (16/2) lalu tersebut, baru muncul tak lama setelah @KPK_RI menginformasikan pelantikan tiga pelaksana tugas pimpinan lembaga antirasuah itu.
"Setelah penelaahan dan pertimbangan dgn bbrp pakar hukum, KPK memutuskan mengajukan Kasasi thd praperadilan Komjen BG pd hari Rabu (18/2)," ujar Priharsa. (adk/jpnn)
JAKARTA - Kasus Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan belum selesai buat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah menerima salinan putusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resinergi, Inovator Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sukses Raih Pendanaan dari NEV
- FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat