Pinggir Rel jadi Lokalisasi, PT KAI Salahkan Bupati
Selasa, 07 Februari 2012 – 05:57 WIB
Ditegaskan juga, PT KAI tidak pernah dan tidak akan mengeluarkan izin pendirian banguan di lahan-lahan pinggir rel kereta, apalagi untuk prostitusi atau warung-warung penjual minuman keras (miras).
Baca Juga:
Alasannya, selain merupakan bentuk kegiatan yang merusak moral, PT KAI sendiri juga tidak mau perjalanan kereta api terganggu oleh adanya bangunan-bangunan liar di dekat rel kereta api. "Enam meter dari as rel, harus bersih dari apapun, agar perjalanan kereta api tidak terganggu. As rel itu tengah-tengah rel," jelasnya. Sedang jika posisi rel menikung, maka jarak pandang masinis 700 meter ke depan harus gamblang, tak boleh ada penghalang.
Seperti diberitakan, warga Nagori Bahlias kembali melakukan protes atas keberadaan lokalisasi prostitusi Pagok di Jalan Tepi Rel Kereta Api, Nagori Bahlias Kecamatan Bandar, Simalungun. Menurut warga, khususnya komunitas ibu perwiritan, lokasi itu akan merusak karakter anak dan remaja.
Yayuk (34), warga Nagori Bahlias, Minggu (5/2) mengatakan, warga sekitar telah berulang kali mendatangi lokalisasi tersebut dan meminta pengelola menutup.
JAKARTA - PT Kereta Api (KAI) menyalahkan Bupati Simalungun JR Saragih terkait keberadaan lokalisasi prostitusi Pagok di Jalan Tepi Rel Kereta
BERITA TERKAIT
- Ditipu Kontraktor Kos-Kosan, IRT di Palembang Tekor Ratusan Juta Rupiah
- Balita di Sidoarjo Meninggal Dunia Terlindas Fortuner Tetangga
- Tak Dilantik jadi PPPK, Bidan Desa Mengadu ke Sekda Muba
- Klungkung Akan Bangun Tempat Kelola Sampah Berteknologi Zero Waste
- Bobby Nasution Bantah Kehilangan Uang Miliaran Rupiah di Rumah Dinasnya
- Antisipasi Penculikan Anak, Polresta Bengkulu Menyiagakan Personel di Sekolah