Pinggir Rel jadi Lokalisasi, PT KAI Salahkan Bupati

Pinggir Rel jadi Lokalisasi, PT KAI Salahkan Bupati
Pinggir Rel jadi Lokalisasi, PT KAI Salahkan Bupati
Ditegaskan juga, PT KAI tidak pernah dan tidak akan mengeluarkan izin pendirian banguan di lahan-lahan pinggir rel kereta, apalagi untuk prostitusi atau warung-warung penjual minuman keras (miras).

Alasannya, selain merupakan bentuk kegiatan yang merusak moral, PT KAI sendiri juga tidak mau perjalanan kereta api terganggu oleh adanya bangunan-bangunan liar di dekat rel kereta api. "Enam meter dari as rel, harus bersih dari apapun, agar perjalanan kereta api tidak terganggu. As rel itu tengah-tengah rel," jelasnya. Sedang jika posisi rel menikung, maka jarak pandang masinis 700 meter ke depan harus gamblang, tak boleh ada penghalang.

Seperti diberitakan, warga Nagori Bahlias kembali melakukan protes atas keberadaan lokalisasi prostitusi Pagok di Jalan Tepi Rel Kereta Api, Nagori Bahlias Kecamatan Bandar, Simalungun. Menurut warga, khususnya komunitas ibu perwiritan, lokasi itu akan merusak karakter anak dan remaja.

Yayuk (34), warga Nagori Bahlias, Minggu (5/2) mengatakan, warga sekitar telah berulang kali mendatangi lokalisasi tersebut dan meminta pengelola menutup.

JAKARTA - PT Kereta Api (KAI) menyalahkan Bupati Simalungun JR Saragih terkait  keberadaan lokalisasi prostitusi Pagok di Jalan Tepi Rel Kereta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News