Pinggir Rel jadi Lokalisasi, PT KAI Salahkan Bupati
Selasa, 07 Februari 2012 – 05:57 WIB

Pinggir Rel jadi Lokalisasi, PT KAI Salahkan Bupati
Ditegaskan juga, PT KAI tidak pernah dan tidak akan mengeluarkan izin pendirian banguan di lahan-lahan pinggir rel kereta, apalagi untuk prostitusi atau warung-warung penjual minuman keras (miras).
Baca Juga:
Alasannya, selain merupakan bentuk kegiatan yang merusak moral, PT KAI sendiri juga tidak mau perjalanan kereta api terganggu oleh adanya bangunan-bangunan liar di dekat rel kereta api. "Enam meter dari as rel, harus bersih dari apapun, agar perjalanan kereta api tidak terganggu. As rel itu tengah-tengah rel," jelasnya. Sedang jika posisi rel menikung, maka jarak pandang masinis 700 meter ke depan harus gamblang, tak boleh ada penghalang.
Seperti diberitakan, warga Nagori Bahlias kembali melakukan protes atas keberadaan lokalisasi prostitusi Pagok di Jalan Tepi Rel Kereta Api, Nagori Bahlias Kecamatan Bandar, Simalungun. Menurut warga, khususnya komunitas ibu perwiritan, lokasi itu akan merusak karakter anak dan remaja.
Yayuk (34), warga Nagori Bahlias, Minggu (5/2) mengatakan, warga sekitar telah berulang kali mendatangi lokalisasi tersebut dan meminta pengelola menutup.
JAKARTA - PT Kereta Api (KAI) menyalahkan Bupati Simalungun JR Saragih terkait keberadaan lokalisasi prostitusi Pagok di Jalan Tepi Rel Kereta
BERITA TERKAIT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala