Pinjaman Tanpa Agunan Rp20 Juta
Kamis, 16 September 2010 – 13:14 WIB
‘’Kebijakan menaikkan plafon KUR mikro menjadi Rp20 juta ini dengan tujuan agar usaha mikro lebih leluasa meningkatkan aktifitas ekonominya. Secara bertahap juga dapat menaikkan skala ekonomi masyarakat,’’ kata Menko ekonomi, Hatta Rajasa.
Hatta mengungkapkan, pemberdayaan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (UMKMK) merupakan pekerjaan besar pemerintah dan akan terus dilakukan karena UMKMK merupakan mayoritas pelaku usaha nasional. ‘’Ada sekitar 51,3 juta unit usaha dari KUR. Perannya bisa menyerap tenaga kerja sekitar 90,9 juta pekerja. Dengan kekuatan unit usaha dan tenaga kerja tersebut, UMKMK menyumbang sekitar 56 persen dari Product Domestic Bruto (PDB),’’ ungkap Hatta.(afz/jpnn)
JAKARTA -- Bagi masyarakat yang ingin mengembangkan usaha bisnis mikro, pemerintah saat ini telah mengeluarkan kebijakan baru. Yakni penyaluran Kredit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- Ralali Food Venture Rilis Makanan Tanpa Pengawet yang Bisa Bertahan Setahun
- Berburu Keping Oreo Pokemon Mew, Hadiahnya Traveling ke Jepang
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
- RUPST 2024 BRI Insurance Laporkan Kinerja Positif