Pinjaman Tanpa Agunan Rp20 Juta

Pinjaman Tanpa Agunan Rp20 Juta
Pinjaman Tanpa Agunan Rp20 Juta
‘’Kebijakan menaikkan plafon KUR mikro menjadi Rp20 juta ini dengan tujuan agar usaha mikro lebih leluasa meningkatkan aktifitas ekonominya. Secara bertahap juga dapat menaikkan skala ekonomi masyarakat,’’ kata Menko ekonomi, Hatta Rajasa.

Hatta mengungkapkan, pemberdayaan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (UMKMK) merupakan pekerjaan besar pemerintah dan akan terus dilakukan karena UMKMK merupakan mayoritas pelaku usaha nasional. ‘’Ada sekitar 51,3 juta unit usaha dari KUR. Perannya bisa menyerap tenaga kerja sekitar 90,9 juta pekerja. Dengan kekuatan unit usaha dan tenaga kerja tersebut, UMKMK menyumbang sekitar 56 persen dari Product Domestic Bruto (PDB),’’ ungkap Hatta.(afz/jpnn)

JAKARTA -- Bagi masyarakat yang ingin mengembangkan usaha bisnis mikro, pemerintah saat ini telah mengeluarkan kebijakan baru. Yakni penyaluran Kredit


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News