Pinjol Ilegal Kejahatan Transnasional, Ada Sutradara dan Penyandang Dana dari Berbagai Negara  

Pinjol Ilegal Kejahatan Transnasional, Ada Sutradara dan Penyandang Dana dari Berbagai Negara  
Ilustrasi - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan bahwa kejahatan digital seperti pinjaman online (pinjol) ilegal tidak boleh dipandang sebagai kejahatan lokal semata. 

"Ini sudah menjadi kejahatan transnasional yang melibatkan sutradara dan penyandang dana dari berbagai negara,” kata Bambang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (28/8). 

“Termasuk mengganggu sistem keamanan siber di Indonesia, kejahatan perlindungan konsumen, dan kejahatan kerahasiaan data,” tambah mantan ketua DPR tersebut. 

Menurut Bamsoet, tindakan tegas terhadap pelaku pinjol ilegal harus terus ditingkatkan, mengingat hingga kini masih banyak yang beraksi. Dia mengatakan Polri harus menjadi satuan terdepan yang memimpin dalam memberantas pinjol ilegal ini.

Bila perlu, kata Bamsoet, DPR bersama pemerintah membuat rancangan undang-undang baru yang mengatur tentang pinjaman online.

"Tidak cukup hanya ditangani di tingkat satgas," kata dia merujuk kepada Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi.

Mantan ketua Komisi III DPR itu mengatakan modus operandi pinjol ilegal selain mengenakan bunga yang sangat tinggi, serta penagih utang yang mengintimidasi korban, tidak jarang juga mencuri data dari telepon seluler korbannya. 

Menurutnya, tindakan tersebut seharusnya dengan mudah bisa ditelusuri dan diambil tindakan hukum. 

Bamsoet mengatakan kejahatan digital seperti pinjol ilegal tidak boleh dipandang sebagai kejahatan lokal, tetapi ini sudah menjadi kejahatan transnasional yang melibatkan sutradara dan penyandang dana dari berbagai negara. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News