Pinjol

Pinjol
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. Foto: JPNN.com

Ekonom Prof. Muhammad Yunus dari Bangladesh menemukan cara efektif untuk mengatasi problem ruwet ini. Kasus orang miskin di Bangladesh sama saja dengan kasus di Indonesia.

Rakyat miskin yang tidak punya akses ke bank itu menjadi korban lintah darat dan terjebak utang turun temurun sehingga menjadi miskin seumur hidup.

Rakyat miskin selalu ‘’unbankable’’ tidak layak bank, seumur hidup karena tidak punya apa pun yang bisa menjadi collateral atau agunan. Perbankan konvensional adalah ujung tombak praktik kapitalisme, yang hanya memberi pinjaman kepada orang kaya yang meminjam uang untuk mengembangkan usaha supaya main kaya.

Orang miskin, yang butuh modal untuk mempertahankan hidup, justru tidak bisa dilayani oleh bank. Praktik diskriminatif ini makin luas menjadi diskriminasi gender, karena nasabah perempuan umumnya dianggap punya kredibilitas dan kapabilitas lebih rendah dalam mengembalikan pinjaman dibanding laki-laki. Karena itu bank lebih memilih nasabah laki-laki ketimbang perempuan.

Muhammad Yunus membuat terobosan untuk memecah kebuntuan ini. Dalam buku ‘’Grameen Bank: Bank for the Poor’’ (2006), Yunus menceritakan bahwa ia mengajukan konsep ‘’bank melarat’’ kepada pemerintah pada 1976, tetapi ditolak.

Yunus kemudian mencari donatur dari teman-temannya dan mulai memberikan kredit kecil kepada ibu-ibu pedagang di pasar. Para perempuan lebih diprioritaskan untuk mendapat pinjaman tanpa agunan ini, karena dianggap punya daya juang yang tinggi untuk menyelamatkan hidup anak-anak dan keluarga. Kaum perempuan juga dianggap punya tingkat amanah yang tinggi dibanding laki-laki.

Berdirilah Grameen Bank (Bank Orang Miskin) yang menjalankan program microfinancing dengan memberi pinjaman kecil tanpa agunan.

Dalam waktu singkat Bank Miskin berkembang pesat, dan pada 1984 pemerintah Bangladesh secara resmi mengakui keberadaan ‘’Bank Miskin’’ .

Korban pinjol sudah sangat meluas, sampai Jokowi menyinggungnya di depan pejabat OJK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News