Pintu Rumah Mbak Ida Terbuka, Hendri Nyelonong Masuk, Bilang Mau Sembunyi, Ternyata Cuma Modus

Pintu Rumah Mbak Ida Terbuka, Hendri Nyelonong Masuk, Bilang Mau Sembunyi, Ternyata Cuma Modus
Tersangka diamankan di Mapolrestabes Palembang, Selasa (30/3). Foto: dok pri/palpos.id

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi meringkus RM Hendri Saputra alias Andi, 31, residivis yang melakukan perampokan di Jalan Mujahidin Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Sumsel, Selasa (30/3) dini hari.

Warga Jalan Lama, Kelurahan 27 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, itu terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Wakasat Reskrim, Kompol Wahyu M Putra menjelaskan, tersangka merupakan pelaku perampokan terhadap korban Ida Rohana, 39, warga Jalan Lorong Depaten Lama, Kelurahan 27 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II.

Peristiwa perampokan itu terjadi pada Minggu (28/3), sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu pintu rumah korban terbuka, pelaku langsung masuk dengan berpura-pura ingin sembunyi karena dikejar orang.

“Tetapi itu hanya modusnya saja. Pelaku justru memukul korban hingga berkali-kali, lalu merampas kalung emas yang ada di leher korban, kemudian kabur,” jelasnya.

Akibat perbuatan residivis yang terbilang bengis saat beraksi ini, membuat korban mengalami trauma dan melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.

Baca Juga: Istri Diperkosa, Yos Ariansah Menyimpan Dendam, Sang Tetangga Langsung Diberi Dua Liang

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Palembang, dan masih dalam pemeriksaan intensif,” pungkasnya. (zon/palpos.id)


Polisi meringkus RM Hendri Saputra alias Andi, 31, residivis yang melakukan perampokan di Jalan Mujahidin Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Sumsel, Selasa (30/3) dini hari.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News