PIP Beri Pinjaman untuk Bangun Pasar di Lombok
Selasa, 15 Mei 2012 – 17:17 WIB
JAKARTA – Pusat Investasi Pemeritah (PIP) memberikan pinjaman sebesar Rp 34,35 miliar ke Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Natinya, dana pinjaman itu akan digunakan untuk membangun pasar tradisional. Menurutnya, pinjaman diberikan dengan jangka waktu 5 tahun dan masa tenggang pembayaran pokok (grace periode) 20 bulan. Sedangkan bunga pinjamannya sebesar 7,75 persen per tahun. (naa/jpnn)
Kepala PIP, Soritaun Siregar , mengatakan bahwa pinjaman ini didasarin peran pasar tradisional dalam mendukung perekonomian daerah dan perekonomian nasional. Menurutnya, pasar tradisional dapat menjadi andalan perekonomian mayoritas masyarakat, sekaligus sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Baca Juga:
“PIP sangat proaktif dalam mendukug pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Soritaon di Jakarta, Selasa (15/5).
Baca Juga:
JAKARTA – Pusat Investasi Pemeritah (PIP) memberikan pinjaman sebesar Rp 34,35 miliar ke Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Natinya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RUPST Tahun Buku 2023: Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun
- Jepang Tertarik Belajar dari Indonesia Soal Pengembangan Start-Up E-Commerce
- Pembekalan Teknologi Digital untuk Nasabah PNM Terus Digeber
- Salip Mobile Banking Lain, BRImo dan Sabrina dari BRI Sabet Penghargaan
- BMSG Teruskan Visi Keberlanjutan dan Penerapan ESG Bank Mandiri di Mancanegara
- Sinergi TikTok Shop & Tokopedia Diyakini Turut Percepat UMKM Go Digital