Pipa Gas Belawan – KIM – KEK Tunggu Izin Prinsip Pemko Medan

Pipa Gas Belawan – KIM – KEK Tunggu Izin Prinsip Pemko Medan
Pipa Gas Belawan – KIM – KEK Tunggu Izin Prinsip Pemko Medan

Optimisme tersebut terlihat dari progres proyek hingga Agustus ini telah memasuki tahap finalisasi mencapai 93 persen, dan akan segera mengalirkan gas di wilayah Sumatera Utara dan Aceh.

Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan proyek Arbel dan memperluas jangkauan konsumen industri, Pertagas telah mengembangkan proyek pipa sepanjang 175 KM yang menghubungkan antara pipa transmisi Arun - Belawan dengan pipa distribusi Belawan-KIM-KEK.

Pipa tersebut melewati lima Kabupaten/Kota yakni Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Batubara. (sam/jpnn)

 


JAKARTA - Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Gas (Pertagas), Wianda Pusponegoro, menjelaskan, saat ini perusahaan telah memiliki izin prinsip dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News