Pipa Gas Belawan – KIM – KEK Tunggu Izin Prinsip Pemko Medan
Jumat, 15 Agustus 2014 – 00:22 WIB
Optimisme tersebut terlihat dari progres proyek hingga Agustus ini telah memasuki tahap finalisasi mencapai 93 persen, dan akan segera mengalirkan gas di wilayah Sumatera Utara dan Aceh.
Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan proyek Arbel dan memperluas jangkauan konsumen industri, Pertagas telah mengembangkan proyek pipa sepanjang 175 KM yang menghubungkan antara pipa transmisi Arun - Belawan dengan pipa distribusi Belawan-KIM-KEK.
Pipa tersebut melewati lima Kabupaten/Kota yakni Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Batubara. (sam/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Gas (Pertagas), Wianda Pusponegoro, menjelaskan, saat ini perusahaan telah memiliki izin prinsip dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi
- Kuartal I 2024, SIG Catatkan Laba Rp472 Miliar
- Kuliah Tamu di LSE, Menko Airlangga Optimistis Visi Indonesia Emas 2045 Tercapai
- BRI Lakukan Buyback, Ini Sebabnya
- Pesan Muhammadiyah soal Pengelolaan Tambang: Harus Berkesinambungan
- HUT ke-50 BPD HIPMI Jaya, Simson Hendro Sampaikan Harapan & Pesan