Pipa Gas Belawan – KIM – KEK Tunggu Izin Prinsip Pemko Medan
Jumat, 15 Agustus 2014 – 00:22 WIB

Pipa Gas Belawan – KIM – KEK Tunggu Izin Prinsip Pemko Medan
Optimisme tersebut terlihat dari progres proyek hingga Agustus ini telah memasuki tahap finalisasi mencapai 93 persen, dan akan segera mengalirkan gas di wilayah Sumatera Utara dan Aceh.
Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan proyek Arbel dan memperluas jangkauan konsumen industri, Pertagas telah mengembangkan proyek pipa sepanjang 175 KM yang menghubungkan antara pipa transmisi Arun - Belawan dengan pipa distribusi Belawan-KIM-KEK.
Pipa tersebut melewati lima Kabupaten/Kota yakni Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Batubara. (sam/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Gas (Pertagas), Wianda Pusponegoro, menjelaskan, saat ini perusahaan telah memiliki izin prinsip dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Kuartal I 2025, Modernland Realty Catat Laba Bersih Rp761,3 Miliar
- Program DEB Pertamina Dorong Produksi Pangan Desa
- Siap-Siap Menangkan Emas 1 Kg, Badai Emas Pegadaian Hadir Lagi
- Rekam Jejak Unggul, Prijono Nugroho Dinilai Mampu Memimpin ActionCoach Asia-Pasifik
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan