PISPI: RUU SBPB Harus Sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi

PISPI: RUU SBPB Harus Sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi
Pembicara diskusi Diskusi dengan tema “RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan: Anti Kriminalisasi Petani?" di Jakarta, pada Jumat (23/8/2019). Foto: Ist

Menjawab pertanyaan itu, Direktur Serealia Kementerian Pertanian RI Bambang sugiharto menyatakan RUU SBPB ini dimaksudkan untuk menyempurnakan UU SBT.

“RUU ini akan jadi produk negara jika sudah disahkan, untuk itu sebelumnya harus mendapat masukan dari berbagai kalangan, seperti dalam forum ini,” tuturnya.(fri/jpnn)

Terkait hak petani untuk mencari, mengembangkan dan mengedarkan benih untuk komunitasnya, MK telah memutuskan diperbolehkan bagi perorangan petani kecil untuk komunitasnya.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News