Pitra Tuding Eko dan Mazdjo Telah Menghapus Nama Roy Suryo
Sabtu, 05 Juni 2021 – 14:18 WIB

Menpora Roy Suryo saat menunjukkan bukti tangkapan layar kepada awak media di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (4/6). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Roy melaporkan Eko dan Mazdjo dalam dugaan pelanggaran Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 di UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga:
Selain itu, Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pitra Romadoni Nasution menduga Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray telah menghapus nama Roy Suryo, simak kalimatnya.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Inas Zubir Menilai Ada Motif Ekonomi Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi, Begini Analisisnya