Pj Gubernur Jateng Terjunkan Tim Khusus, Pantau Netralitas ASN
Rabu, 15 November 2023 – 13:37 WIB
"Apalagi ikut serta dalam kampanye dan mengarahkan publik untuk memilih salah satu kontestan pemilu," jelasnya.
Saat ini sudah ada aturan mengenai larangan ASN untuk tidak mengunggah konten atau berpose dengan simbol-simbol yang berkaitan dengan salah satu partai atau paslon tertentu.
Sebab sudah ada aturan jelas tentang pose apa saja yang dilarang dan diperbolehkan untuk ASN.
"Jadi simbol-simbol menggunakan jari ataupun hal lain yang berkaitan masalah ini sangat sensitif. (Mengunggah konten paslon) tidak boleh. Sanksinya sudah jelas. Ada sanksi ringan, sedang, dan berat. Kalau yang berat ini bisa juga kita berhentikan sebagai ASN," tegas Nana. (flo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dengan bersikap profesional dan netralitas apalagi memasuki tahun politik ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024: Formasi Khusus Membeludak
- AMPG Sebut Qodari sedang Standup Comedy Komentari Golkar Bisa Jadi Brutus
- 5 Berita Terpopuler: Info Resmi dari BKN, PP Manajemen ASN Molor, Harap Waspada
- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2024
- Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya
- Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda