Pj Wako Janji Beri Jabatan Pejabat yang Dipecat

Pj Wako Janji Beri Jabatan Pejabat yang Dipecat
Pj Wako Janji Beri Jabatan Pejabat yang Dipecat
Langkah pencabutan mutasi, seperti kasus di Pemko Pekanbaru, menurut Reydonnyzar, tahapannya adalah dilakukan terlebih dahulu pemetaan jabatan. Jika sudah terpetakan, maka dicarikan posisi jabatan untuk pejabat yang telah dinonjobkan dan diturunkan jabatan eselonnya (demosi).

"Jadi, dikembalikan bukan pada jabatan yang sama, tapi pada eselon yang sama. Kalau dikembalikan ke jabatan yang sama, sulit (karena sudah terisi orang lain, red)," ujar Donny.

Kesepakatan yang sudah menjadi keputusan itu, kata Donny, Syamsurizal akan bekerja untuk memetakan dalam waktu dekat ini. Kemudian menyampaikan laporannya ke Mendagri melalui Gubernur. " Mendagri tentunya akan melakukan proses monitoring terhadap langkah-langkah dan kebijakan yang di ambil Pj Wako sesuai yang disepakati," imbuhnya.

Donny menjamin dengan adanya keputusan ini tidak akan ada polemik di kemudian hari, karena ini bagian yang tidak bisa terpisahakan dalam proses pembinanan dan pengawasan Penyelenggraan Pemda. " Saya berani jamin tidak akan ada polemik. Jadi tolong diakhiri kekisruhan ini," tukasnya.

JAKARTA -- Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Syamsurizal akhirnya selamat dari ancaman pemecetan dari jabatan yang baru saja disandangnya pada 18

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News