PK Praperadilan Hadi Poernomo Mulai Disidang Pekan Depan
jpnn.com - JAKARTA - Upaya KPK untuk menganulir putusan praperadilan mantan tersangka kasus pajak Bank BCA Hadi Purnomo mulai menemukan titik terang. Lembaga antirasuah itu sudah menerima surat panggilan sidang perdana peninjauan kembali (PK) putusan tersebut.
"Ada pemanggilan untuk sidang tanggal 19 Agustus 2015," kata Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jumat (14/8).
Langkah hukum ini dilakukan lantaran PN Jakarta Selatan menggugurkan status tersangka Hadi Poernomo melalui praperadilan. Putusan praperadilan itu juga menghalangi KPK untuk membuka penyidikan baru atas kasus Hadi.
Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan bahwa pihaknya akan hadir dalam sidang PK pada tanggal 19 Agustus 2015. Dia berharap majelis hakim dapat mengabulkan permohonan KPK agar kasus dugaan korupsi keberatan pajak Bank BCA dapat kembali ditangani.
"Harapannya gugatan dikabulkan," kata Priharsa.(dil/jpnn)
JAKARTA - Upaya KPK untuk menganulir putusan praperadilan mantan tersangka kasus pajak Bank BCA Hadi Purnomo mulai menemukan titik terang. Lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah