PKB Bakal Tarik Gugatan Uji Materi UU Pemilu di MK
Momentum Kurang Tepat, Berpotensi Picu Kisruh Politik
Minggu, 16 Maret 2014 – 03:21 WIB
Selain itu, alasan yang mendasari gugatan adalah ancaman terhadap demokrasi karena peran partai justru tersingkirkan oleh caleg pemilik modal besar sehingga bisa membeli suara pemilih. Bahkan, katanya, persaingan di pemilu legislatif bukan hanya antar-partai, tetapi juga antar-caleg dalam satu ataupun beda partai.(ara/jpnn)
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Jumat (14/3) lalu mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) guna mengajukan uji materi UU nomor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Mulai Merangkak ke Posisi Atas di Survei Pilgub Jateng
- Gorengan PDI Perjuangan Mantap, Sudaryono Colek Bambang Pacul
- PPK Harus Konsisten dengan Sumpah
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- Eks Pelatih Timnas AMIN Dapat Restu Gerindra Maju di Pilgub Sulteng, Begini Analisis Pengamat
- Ingat, PPK Harus Kerja Sesuai Aturan