PKB Masih Ngotot Minta Jatah Kursi

PKB Masih Ngotot Minta Jatah Kursi
Abdul Kadir Karding. Foto: dok jpnn

Komunikasi, sambung Karding, telah dilakukan PKB terhadap partai-partai lain. Dia juga bersyukur respons yang didapatkan cenderung positif.

”Toh sebetulnya nggak ada pengaruhnya kan, tujuh sama nggak tujuh (pimpinan, Red). Pengaruh politiknya ada karena representasi politik ada semua,” ucap anggota Komisi III DPR itu.

Sebelumnya, dari 49 Rancangan Undang-Undang yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2017-2019, hanya empat yang dikebut DPR untuk dirampungkan. Namun, yang paling diutamakan adalah RUU tentang perubahan kedua atas UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Sementara tiga RUU lainnya yakni, tentang Kitab UU Hukum Pidana, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 15 tahun 203 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme serta RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.

”DPR telah menerima Surpres (Surat Presiden, red) terkait RUU MD3. DPR telah mengesahkan RUU MD3 sebagai usul inisiatif lembaga tersebut pada 24 Januari lalu,” ungkap Fadli Zon. (aen)


Pimpinan DPR RI bersama Alat Kelengkapan Dewan (AKD) segera menggelar rapat Badan Musyawarah DPR guna menjadwalkan pembahasan revisi UU MD3.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News