PKB Minta Pemerintah Satukan Suara demi Revisi UU Terorisme

PKB Minta Pemerintah Satukan Suara demi Revisi UU Terorisme
Ketua DKN Garda Bangsa, Cucun Ahmad Sjamsurizal. Foto: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi PKB di DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengutuk keras tindakan biadab teroris yang melakukan aksi pengeboman di Surabaya. Cucun menegaskan bahwa ini merupakan tindakan yang biadab dan tidak berperikemanusiaan.

"Jelas ini adalah aksi biadab. Kami atas nama Fraksi PKB mengutuk aksi yang tidak berprikemanusiaan itu," kata Cucun di Jakarta, Senin (14/5).

Cucun pun menyampaikan bela sungkawa yang dalam kepada keluarga korban pengeboman. Dia menambahkan, FPKB sangat mendukung penuh upaya dan langkah-langkah aparat keamanan mengusut secara cepat dan tuntas motif, pola, serta gerakan yang memicu terjadinya peristiwa itu.

Menurutnya, untuk menumpas gerakan terorisme yang sudah semakin merajalela, diperlukan penanganan khusus yang lebih intensif dari berbagai pihak utamanya negara melalui aparat keamanan.

Karena itu, dia mempercayakan Polri dan jajaran merespons tuntas tragedi ini, sekaligus memberikan rasa aman kepada warga negara. "Terlebih jelang Ramadan, pilkada serentak dan Asian Games 2018," jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dari awal sudah concern mengawal penindakan dan pencegahan teroris dalam RUU Terorisme.

Dia meminta pemerintah menyelesaikan perbedaan pendapat di level mereka. Hal itu perlu dilakukan agar pemerintah dan DPR bisa bersama-sama menuntaskan revisi UU nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme tersebut.

"Payung hukum ini yang sangat penting untuk mencegah kasus-kasus terorisme, karena UU terorisme sekarang sifatnya responsif. Jika para teroris belum bertindak tidak bisa ditangkap," pungkasnya. (boy/jpnn)


Sekretaris Fraksi PKB di DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengutuk keras tindakan biadab teroris yang melakukan aksi pengeboman di Surabaya


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News