PKB Nilai PMA Tentang Majelis Taklim Berpotensi Picu Diskriminasi
Selasa, 03 Desember 2019 – 15:07 WIB

Sekretaris Fraksi PKB DPR RI Fathan Subchi. Foto: Humas FPKB DPR
“Kami hanya berharap kehidupan beragama di Indonesia bergerak memunculkan kedamaian, bukan justru malah menjadi sumber kegaduhan dan konflik,” pungkasnya.(fri/jpnn)
Aturan yang mengharuskan majelis taklim harus terdaftar akan memunculkan diskriminasi. Nantinya bisa jadi ada majelis taklim yang legal dan ilegal.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Bakal Pimpin PKB Bali, Ahmad Iman Sukri Diajak Cak Imin Sowan Kiai di Tapal Kuda
- Gus Imin Berhalalbihalal dengan Kiai Azaim dan Nyai Ju di Sukorejo
- PKB & BIEN Menggelar Diskusi soal Masa Depan Perlindungan Sosial Indonesia
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir