PKB Sepakati Usulan untuk Tidak Mengubah Nomor Urut Parpol Dalam Tiap Pemilu
Sabtu, 17 September 2022 – 11:26 WIB

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Foto: Dok.JPNN.com
“Dengan demikian potensi mereka salah pilih karena alasan teknis seperti kesalahan membaca nomor urut Parpol favorit mereka tidak akan terjadi,” katanya.
Ketua Komisi X DPR RI ini menilai pengundian nomor urut baiknya diperuntukkan bagi partai politik baru peserta Pemilu saja. Mereka bisa mendapatkan nomor urut baru atau nomor urut partai peserta Pemilu yang tidak lolos verifikasi menjadi peserta baru pada Pemilu berikutnya.
“Kami rasa tidak ada terciderai dengan model penetapan nomor urut seperti ini, mengingat kemanfaatan tetapnya nomor urut parpol jauh lebih besar dibandingkan jika harus berubah di setiap Pemilu,” pungkas Huda.(fri/jpnn)
Sekjen PKB Syaiful Huda besepakat dengan usulan beberapa pihak agar nomor urut Parpol dalam Pemilu 2024 tidak berubah sesuai dengan nomor urut pada Pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Bakal Pimpin PKB Bali, Ahmad Iman Sukri Diajak Cak Imin Sowan Kiai di Tapal Kuda
- Gus Imin Berhalalbihalal dengan Kiai Azaim dan Nyai Ju di Sukorejo
- PKB & BIEN Menggelar Diskusi soal Masa Depan Perlindungan Sosial Indonesia
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir