PKL Berjualan di Fasilitas Umum, Satpol PP Kelimpungan

PKL Berjualan di Fasilitas Umum, Satpol PP Kelimpungan
Ilustrasi pedagang kaki lima. FOTO: AHMAD RIYADI/BALIKPAPAN POS/JPNN

Meskipun harus bersusah payah menghadapi perilaku para pedagang liar yang sulit ditertibkan itu, Freddy mengaku tidak akan berhenti menegakkan peraturan daerah,

"Kami tetap menjalankan tugas, yaitu melakukan penertiban sesuai perda. Sebab, yang namanya fasilitas umum itu dilarang untuk berjualan. Sudah jelas diatur itu di dalam perda," tegas Freddy. (yad/rus)


Pembongkaran puluhan kios di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kalimantan Timur, membuat para pedagang kaki lima (PKL) kehilangan lapak untuk mencari nafkah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News