PKL Berjualan di Fasilitas Umum, Satpol PP Kelimpungan
Minggu, 15 Oktober 2017 – 21:43 WIB
Meskipun harus bersusah payah menghadapi perilaku para pedagang liar yang sulit ditertibkan itu, Freddy mengaku tidak akan berhenti menegakkan peraturan daerah,
"Kami tetap menjalankan tugas, yaitu melakukan penertiban sesuai perda. Sebab, yang namanya fasilitas umum itu dilarang untuk berjualan. Sudah jelas diatur itu di dalam perda," tegas Freddy. (yad/rus)
Pembongkaran puluhan kios di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kalimantan Timur, membuat para pedagang kaki lima (PKL) kehilangan lapak untuk mencari nafkah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Pembangunan Fasilitas Asrama Haji Balikpapan Sudah Berjalan
- Bule Rusia Perusak Restoran di Bali Akhirnya Ditangkap, Tuh Orangnya
- Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Petugas yang Menyamar Jadi Pegawai Ekspedisi
- Tonton: Balikpapan Berpotensi Seperti Jakarta Jika Pasangan AMIN Menang di Pilpres 2024
- Pedagang Kaki Lima di Mataram Deklarasikan Dukungan untuk Ganjar-Mahfud
- Bersatu Bersama Gaspoll Bro, Paguyuban PKL Jabar Dukung Prabowo-Gibran