PKPI Ogah Usung Mantan Napi Kasus Korupsi di Pilkada 2020

PKPI Ogah Usung Mantan Napi Kasus Korupsi di Pilkada 2020
Ketua Umum PKPI Diaz Hendropriyono (tengah) pada kegiatan Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) PKPI 2019 PKPI, di Jakarta, Jumat (13/12). Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PKPI Diaz Hendropriyono mengatakan, pihaknya enggan mengusung mantan narapidana kasus korupsi sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2020.

“Kami pastikan semua calon yang diusulkan PKPI semuanya bersih," kata Diaz dalam Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) PKPI 2019 di Jakarta, Jumat (13/12).

Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan tiga kali uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon kepala daerah yang diusung.

Seleksi ketat itu dilakukan untuk memastikan kredibilitas serta loyalitas calon yang diusung.

PKPI juga tidak menutup pintu untuk berkoalisi dengan partai lain saat mengusung calon kepala daerah.

"Kemungkinan koalisi itu menjadi salah satu pertimbangan dari PKPI,” ujar Diaz.

Dia menambahkan, koalisi di daerah lebih cair daripada koalisi di pusat. “PKPI akan mempertimbangkan koalisi dalam memenuhi syarat parliamentary threshold," jelasnya. (ant)

Ketua Umum PKPI Diaz Hendropriyono mengatakan, pihaknya enggan mengusung mantan narapidana kasus korupsi sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2020.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News