PKS Desak Kapolri Ubah SK yang Belum Atur Polwan Berjilbab
Sabtu, 15 Juni 2013 – 16:34 WIB

PKS Desak Kapolri Ubah SK yang Belum Atur Polwan Berjilbab
"Jadi Polri tidak boleh membuat aturan yang bertentangan dengan konstitusi. Sebenarnya ini persoalannya sederhana, tinggal ganti aja SK Kapolri yang ada, tidak perlu berbelit," kata dia.
Menurutnya, semua sebenarnya tergantung Kapolri. Diganti atau tidaknya aturan ini tergantung kemauan dari Kapolri.
"Saya harap Kapolri responsif dengan aspirasi dari masyarakat soal jilbab untuk Polwan ini," terangnya.
Di sisi lain dia minta Komnas HAM jangan bungkam. "Jangan hanya gembar gembor ketika hak minoritas dilanggar. Mereka juga harus berteriak ketika hak asasi mayoritas didzalimi," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy, mengatakan, pemakaian jilbab merupakan bagian dari pelaksanaan ibadah. Konstitusi juga melindungi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan