PKS Diminta Konsisten Tolak RUU Kamnas

PKS Diminta Konsisten Tolak RUU Kamnas
PKS Diminta Konsisten Tolak RUU Kamnas
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR konsisten menolak Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas). PKS diminta tetap pada sikapnya pada putusan pertama Panitia Khusus (Pansus) RUU Kamnas.

Koalisi itu terdiri dari Imparsial, KontraS, YLBHI, Elsam, LBH Masyarakat, IDSPS, AJI Indonesia, Lesperssi, HRWF, The Ridep Institute, ICW, Infid, LBH Jakarta, LBH Pers dan Setara Institue. Direktur Program Imparsial, Al Araf, mengatakan,  RUU Kamnas mengancam kehidupan demokrasi dan kebebasan masyarakat sipil di Indonesia.

"Kami berharap besok dan seterusnya PKS konsisten mengembalikan dan meminta pemerintah merombak total dan mengevaluasi menyeluruh," kata Al Araf saat bersama koalisi beraudiensi dengan Fraksi PKS di DPR, Senin (22/10). Mereka diterima pimpinan Fraksi PKS di DPR, Mustafa Kamal dan Al Muzamil Yusuf.

Al Araf menegaskan, RUU ini memiliki persoalan serius. Setidaknya, kata dia, ada 25 pasal bermasalah dalam RUU Kamnas yang mengancam kebebasan dan demokrasi. "RUU ini sangat tidak layak dan sudah sepantasnya dikembalikan ke pemerintah," desak dia.

JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR konsisten menolak Rancangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News