PKS Diprediksi Tak Berani Pulihkan Hak Politik Misbakhun
Selasa, 02 Oktober 2012 – 06:26 WIB

PKS Diprediksi Tak Berani Pulihkan Hak Politik Misbakhun
Seperti diketahui, Misbakhun pernah tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. Selaku Komisaris PT Selalang Prima Internasional, Misbakhun dijerat dengan kasus penerbitan LC fiktif Bank Century.
Pada pengadilan tingkat pertama hingga kasasi, Misbakhun dinyatakan bersalah. Atas dasar itu pula PKS melakukan PAW atas Misbakhun. Namun di tingkat PK, politisi yang getol mengungkap isu Century itu justru dibebaskan dari segala dakwaan dan nama baiknya harus direhabilitasi, termasuk posisinya di DPR.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik dari Charta Politica, Arya Fernandez, menilai kasus Misbakhun telah menjadikan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam posisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar
- Groundbreaking Kantor Nasdem Karawang, Idris Sandiya Ingatkan Pentingnya Pembangunan Fisik & Mental
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen