PKS Janji Tak Gantung Status Misbakhun
Jumat, 05 Oktober 2012 – 22:22 WIB
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjamin status kadernya yang sempat terseret kasus hukum, Muhammad Misbakhun tak akan digantung tanpa kejelasan. Politisi senior PKS, Hidayat Nur Wahid, menyatakan bahwa salah satu agenda kerjanya setelah sepekan ini diangkat sebagai Ketua Fraksi PKS di DPR adalah menyelesaikan masalah Misbakhun pascaputusan Mahkamah Agung (MA).
"Memang salah satu yang perlu mendapatkan penyelesaian adalah masalah PK Pak Misbakhun. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, kami bisa menyampaikan ke pimpinan partai. Karena keputusan terkait beliau (Misbakhun) itu ada di pimpinan partai," kata Hidayat di Jakarta, Jumat (5/10).
Hidayat menambahkan, pihaknya akan memfasilitasi dan mengkomunikasikan persoalan Misbakhun itu ke pimpinan partai. Salah satu hal yang dipertimbangkan PKS adalah pernyataan Misbakhun yang mengaku tak berambisi untuk menjadi anggota DPR lagi. "Tentu itu akan jadi pertimbangan serius partai ketika partai akan memutuskan (rehabilitasi)," sambung Hidayat.
Hanya saja pria yang pernah menjadi Ketua MPR RI itu mengaku tidak bisa memberi kepastian tentang kapan PKS mengambil keputusan tentang status Misbakhun. Hidayat beralasan, dirinya bukan pengambil keputusan atas status Misbakhun yang berdasar putusan Peninjauan Kembali (PK) harus direhabilitasi karena tak terbukti bersalah dalam perkara pemalsuan letter of credit (L/C) di Bank Century.
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjamin status kadernya yang sempat terseret kasus hukum, Muhammad Misbakhun tak akan digantung tanpa
BERITA TERKAIT
- Pilkada 2024: Agus Sutiadi Ajak Generasi Muda Bersama Membangun Kabupaten Tangerang
- Koalisi Masyarakat Sipil Khawatir Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI
- Prioritaskan Kemajuan Petani, Sudaryono Modali KWT Magelang Belanja Benih dan Bibit
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen