PKS Lebih Percaya Saksi Parpol Ketimbang Mitra PPL

PKS Lebih Percaya Saksi Parpol Ketimbang Mitra PPL
PKS Lebih Percaya Saksi Parpol Ketimbang Mitra PPL

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah menilai usulan tentang dana saksi partai politik di tempat pemungutan suara (TPS) dari anggaran negara sangat penting untuk disetujui pemerintah. Alasannya, potensi praktik jual beli suara di tingkat TPS pada pelaksanaan Pemilu 2014 mendatang sangat besar.

Hanya saja, Fahri menilai pemerintah tak menunjukkan sikap tegas. “Masalahnya sekarang sikap pemerintah tak jelas lantaran kuatnya polemik publik. Sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI juga tampak ikut tertekan sehingga tak tegas apakah menolak atau menerima pengelolaan dana saksi parpol,” katanya di gedung KPU, Jakarta, Selasa (18/2).

Menurutnya, adanya saksi parpol di TPS yang didanai negara akan meringankan tugas Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, potensi gugatan sengketa hasil pemilu bisa ditekan.

Karenanya Fahri mengaku sangat menyayangkan sikap pemerintah yang tak tegas soal dana saksi. Padahal  jika dibanding dengan usulan mitra pengawas pemilu lapangan (mitra PPL) yang diajukan Bawaslu, partai politik peserta pemilu lebih memercayai usulan saksi parpol di tiap TPS dibiayai oleh negara.

“Dibanding mitra PPL (pengawas pemilu lapangan), parpol lebih percaya dana saksi parpol. Kelebihannya, kalau ada konflik dapat segera diatasi karena masing-masing parpol memiliki saksi. Tapi kalau mitra PPL, parpol masih bisa komplain,” katanya.

Karena itu Fahri menyarankan agar pemerintah dan Bawaslu bersedia menampung usulan dana saksi parpol yang dilengkapi aturan yang baik agar tak diselewengkan. Misalnya, parpol diwajibkan menghadirkan saksinya di TPS. Dan jika saksi tidak hadir, maka dana harus dikembalikan pada negara.(gir/jpnn)


JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah menilai usulan tentang dana saksi partai politik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News