PKS: Mafia Hukum Masih Berkuasa

PKS: Mafia Hukum Masih Berkuasa
PKS: Mafia Hukum Masih Berkuasa

Kemampuan KPK dalam menangkap big fish kasus korupsi, lanjut Aboe, tentunya akan mengokohkan fungsi mereka sebagai trigger mecanism sebagaimana diamanahkan dalam Undang-undang. 

Seperti diketahui, KPK menetapkan pengacara Awang Lazuardi Embat, Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata dan Khusus Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna dan Direktur PT Citra Gading Asritama Ichsan Suaidi sebagai tersangka. Awang dan Ichsan menyuap Andri Rp 400 juta agar pengiriman salinan putusan kasasi perkara korupsi yang menjerat Andri ditunda. Diduga, jika salinan putusan ditunda maka eksekusi putusan terhadap Andri juga akan tertunda. (boy/jpnn)


JAKARTA --  Komisi Pemberantasan Korupsi  berhasil membongkar praktek suap menyuap  permintaan penundaan salinan putusan kasasi Mahkamah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News